Senin, 12 Januari 2009

KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN

Pada tahun pertama dari khilafah Utsman, yaitu tahun 24 H, negeri Rayyi berhasil ditaklukkan. Sebelumnya negeri ini pernah ditaklukkan, namun kemudian dibatalkan. Utsman mengangkat Sa’ad bin Abi Waqqash menjadi gubernur Kufah menggantikan Mughirah bin Syu’bah.

Di tahun 25 H, Utsman memecat Sa’ad bin Abi Waqqash dari jabatan gubernur Kufah dan digantikan oleh Walid bin Uqbah bin Abu Mu`ith, seorang shahabat dan saudara seibu dengan Utsman.

Pada tahun 26 H, Utsman memperluas Masjidil Haram. Pada tahun 27 H, Mu`awiyah melancarkan serangan Qubrus (Syprus) dengan membawa pasukannya menyebrangi lautan. Utsman menurunkan Amr bin ‘Ash dari jabatan gubernur Mesir dan diganti dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh. Kemudian dia menyerbu Afrika dan berhasil menaklukkannya dengan mudah. Di tahun ini pula Andalusia berhasil ditaklukkan.

selanjutnya...

Minggu, 11 Januari 2009

Umar bin Khattab

...Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium)....

selengkapnya...

Minggu, 04 Januari 2009

Khalifah Abu Bakar

Abu Bakar

Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.


Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh "tangan kanan"nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (Komandan orang-orang yang beriman).

bendera Islam

Banyak Hadits dan atsar telah menjelaskan kepada kita tentang warna bendera (liwaa’) Nabi saw, bentuk, dan karakteristiknya. Di dalamnya juga dijelaskan warna, bentuk, dan karakteristik panji-panji Rasulullah saw.
Berikut ini akan dipaparkan hadits-hadits yang menuturkan tentnag warna bendera dan panji. Hadits-hadits ini telah dikelurakan oleh ‘ulama-ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka.

Pertama : Warna putih untuk bendera (liwaa’)

 1. Dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata:

<>
“Raayahnya (panji) Rasul saw berwarna hitam, sedangkan benderanya (liwa’nya) berwarna putih.”


Takhrij Hadits, Rayah menurut penuturan Ibnu Abbas ini, dikeluarkan dari :

Imam Tirmidzi dalam kitab Jami’nya: IV/197, no. 1681, dikomentarinya sebagai hadits hasan gharib;

Imam Ibnu Majah dalam Sunannya: II/941, no. 2818;

Imam Thabrani dalam Mu’jamul Ausath: I/77, no. 219;

Mu’jam al-Kabir: XII/207, no. 12909;

tentang Khalifah

Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" (خليفة Khalīfah) sendiri dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Pada awal keberadaannya, para pemimpin islam ini menyebut diri mereka sebagai "Khalifat Allah", yang berarti perwakilan Allah (Tuhan). Akan tetapi pada perkembangannya sebutan ini diganti menjadi "Khalifat rasul Allah" (yang berarti "pengganti Nabi Allah") yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan "Khalifat Allah". Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut "Khalīfah" sebagai pemimpin umat islam tersebut.

Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin umat muslim", yang terkadang disingkat menjadi "emir" atau "amir".

Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.

Khalifah berperan sebagai kepala ummat baik urusan negara maupun urusan agama. mekanisme pengangkatan dilakukan baik dengan penunjukkan ataupun majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Ilmi wal Aqdi yakni ahli Ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan Khilafah adalah nama sebuah system pemerintahan yang begitu khas, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran & Hadist.

Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin An Nabhani (1907-1977) mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam, hal. 17). Dari definisi ini, jelas bahwa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia.